Tuesday, 30 June 2015

Bahaya Lidah : Memanjanglebarkan Perkataan Batal

Yang dimaksud memanjanglebarkan perkataan batal adalah memperbincangkan urusan maksiat , seperti menceritakan hal ikhwal wanita ,tempat-tempat minum khamr,tempat-tempat orang fasik,kenikmata orang kaya ,kesenang-wenangan raja/pemerintah,sesungguhnya semua itu tidak boleh diperbincangkan  ,dan semua itu adalah haram.

Adapun mengatakan sesuatu yang tidak penting , atau lebih banyak dari yang penting ,maka meninggalkannya lebih baik bagi kita. Memang benar barang siapa banyak mengatakan sesuatu yang tidak penting ,maka sulit akan terhindar dari membicrakan sesuatu yang batal dan sia-sia.pada umumnya manusia senang duduk-duduk mengobrolkan sesuatu yang bersifat senda gurau atau memperbincangkan kebatilan.Macam-macam kebatilan tidak mungkin dibatasi dengan suatu batasan karena amat banyak dan beranaeka ragam jenisnya,oleh karena itu sulit orang akan selamat dari kebatilan tanpa dia berusaha membatasi diri dengna lebih banyak mendekatkan diri untuk melakukan kepentingan agama.



Rasulullah saw bersabda yang artinya : "sesungguhnya seorang laki-laki mengatakan suatu kalimat yang dengannya ia mendapat keridaan Allah , padahal ia tidak menyangka kalau kalimat itu dapat menyampaikannya kepada keridaan Allah , maka Allah menulis keridaanNya disebabkan kata-kata itu sampai hari kiamat,dan sesungguhnya seorang laki-laki mengatakan sesuatu yang dengannya Allah memurkainyapadahal ia tidak menduga kata-katanya dapat menyebabkan kemurkaan Allah,maka Allah menulis kemurkaan kepadanya disebabkan kalimat itu sampai hari kiamat."

Allah swt berfirman yang artinya :" Maka janganlah kamu duduk bersama mereka sehingga membicarakan pada pembicaraan yang lain . Sesungguhnya kamu apabila berbuat demikian tentu kamu serupa dengan mereka." (QS. An Nisa' ;"140)

No comments:

Post a Comment