![]() |
| jangan bilang siapa-siapa ya |
Membeberkan atau menyebarluaskan rahasia termasuk perbuatan yang dilarang agama karena dapat menyakiti dan merendahkan hak orang lain.
Rasulullah saw. bersabda : apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan, kemudian ia berpaling , maka itu adalah amanat (At Turmudzi )
Rahasia itu tidak boleh disebarluaskan karena yang namanya rahasia memang bukan untuk dikonsumsi, Apalagi rahasia itu merupakan aib teman atau menyangkut rahasia yang kalau dibeberkan akan membahayakan si yang punya rahasia. Akan tetapi dengan alasan jengkel, kebaikan bersama kerap membuat kita dengan gampangnya membeberkan rahasia orang ,sehingga menjadi rahasia umum,padahal menjaga rahasia atau amanat yang wajib dijaga dan memiliki konsekuensi hukum dan moral yang berat jikalau kita sebar luaskan.

