Friday, 22 August 2014

Bahaya Lidah:Bantahan dan Perdebatan

Bantahan dan Perdebatan termasuk perbuatan yang dilarang sebagaimana Sabda Rasulullah saw:Janganlah kamu membantah saudaramu,jangnlah kamu bersenda gurau dengannya dan janganlah kamu berjanji kepadanya dengan suatu janji,lalu kamu tidak menepatinya(H.R.at Tirmidzi)
Sabda Rasulullah saw:Tinggalkanlah perbantahan/perdebatan,karena perbantahan tidak dapat difahami hikmahnya dan tidak dapat dijamin keamanan fitnahnya(H.R.at Thabrani).
Sabda Rasulullah Saw:Barangsiapa meninggalkan perbantahan/perdebatan,padahal dia dalam pihak yang benar,niscaya dibangun untuknya rumah disurga yang paling tinggi,dan barang siapa meninggalkan perbantahan ,sedang ia dalam pihak yang salah,niscaya dibangun untuknya rumah di tengah-tengah surga(H.R.at Tirmidzi dan Ibnu Majjah)

Sebenarnya keterangan tentang tercelanya perbantahan dan perdebatan itu lebih banyak dari pada yang telah disabdakan Rasulullah saw,dan batasaangann\ perdebatan itu adalah setiap pertentangan mengenai perkataan orang lain dengan cara menampakkan kelemahan dan kekurangannya,baik mengenai untaian kata,pengertia yang dimaksud,atau mengenai maksud orang yang berkata sehingga meninggalkan kesan ingkar dan pertentangan.

Dengan demikian,maka setiap kamu mendengar perkataan yang benar,maka benarkanlah,dan kalau perkataan itu salah berbau dusta dan tidak ada sangkut pautnya dengan urusan agama,maka diamlah.Adapun kesalahan perkataan orang lain baik dari segi kaidah nahwu dan hambarnya untaian gaya bahasanya,kadang-kadang karena keteerbatasan ilmu pengetahuannya,atau dakalanya karena kesilapan lidah,maka bagaimanapun tidak ada alasan untuk mempertentangkan perkataan tersebut.

Jenis pertentangan dalam forum ilmiyah,seringkali ditentukan dengan istilah diskusi.Dan ini juga tercela,bahkan dalam forum seperti itu wajib untuk diamdan hanya bertanya untuk mendapat faidah.Tidak dengan sifat menentang,ingkar dan jaga gengsi,atau bertanya dengan sikap lemah lembut dan tidak dengan sikap mencela.

Adapun alasan berdebat adalah mengajukan pertanyaan dasar dengan maksud agar lawan debat terdiam,sehingga nampak kelemahan dan kekurangannya,dan dengan menyudutkan agar orang lain nampak bersalah dan bodoh.Dan tanda orang berdebat adalah jika memberikan keterangan tentang kebenaran ia menggunakan cara yang tidak disukai oleh lawan debatnya,sehingga dapt menampakkan kelemahan lawannya dan menunjukkan kelebihan dirinya.Maka tidak selamat oranag yang begitu kecuali dengan diam dari setiap apa yang tidak berdosa untuk mendiamkannya.

perdebatan tidak terlepas dari menyakitkan dan membangkitkan kemarahan orang yang telah berusaha menghindarinya untuk mengikuti dan berusaha memenangkan perdebatan dengan segala cara,yang mungkin dengan cara benar atau batil dan mencela orang yang tidak sependapat dengannya,lalu kemudian yang akan timbul adalah pertengkaran yang dampaknya akan saling menyakiti dengan kecerdikan masing-masing.


No comments:

Post a Comment